
SEORANG pegawai Bea Cukai, Aditya Waskita Jauhari meninggal dunia saat menjalankan tugas pengawasan pemuatan barang ekspor di perairan Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Riau, pada Senin (7/7) dini hari. Mendiang merupakan pelaksana pada Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III, Bea Cukai Pekanbaru, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Aditya saat menjalankan tugas negara.
“Bea Cukai menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara Aditya Waskita Jauhari. Almarhum meninggal dunia saat menjalankan amanah negara dalam melaksanakan tugas pengawasan kepabeanan. Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadahnya, mengampuni segala khilafnya, serta memberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, kami mendoakan agar diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya.
Menurut Budi, kepergian Aditya merupakan kehilangan besar bagi keluarga, rekan kerja, dan institusi. Ia menegaskan bahwa Bea Cukai akan memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum serta terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan insiden tersebut.
“Pengabdian almarhum menjadi pengingat bagi kami bahwa di balik pelayanan dan pengawasan kepabeanan terdapat insan-insan yang menjalankan tugas di lapangan dengan penuh dedikasi dan menghadapi berbagai risiko. Kami juga mendukung proses evaluasi menyeluruh atas kejadian ini agar keselamatan petugas menjadi perhatian utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” katanya.
Kronologi
Peristiwa nahas itu terjadi saat Aditya bersama enam orang lainnya melaksanakan proses final draft untuk pemeriksaan muatan kapal MV Himala V.195 yang mengangkut komoditas ekspor Palm Kernel Shell in Bulk sebanyak 10.300.000 kilogram.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan kepabeanan atas permohonan pemeriksaan fisik sebelum pengajuan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diajukan PT Kharisma Inti Mitra Indonesia.
Proses pemuatan barang dilakukan di Kawasan Pelabuhan Tanjung Buton, Siak, menggunakan cargo transhipment BG Indo Sukses 130 yang ditarik TB MTS 29.
Sekitar pukul 23.20 WIB pada Minggu (6/7), tim yang terdiri atas kapten kapal pompong, Chief Officer MV Himala, agen pelayaran, dua surveyor, perwakilan perusahaan, dan petugas Bea Cukai bergerak menggunakan Kapal Pompong Gading menuju MV Himala untuk melakukan pengukuran akhir muatan.
Namun, saat proses perhitungan berlangsung di bagian depan sebelah kanan MV Himala, kapal pompong yang mereka tumpangi diduga terseret arus hingga masuk ke bawah tongkang BG Indo Sukses 130 yang sedang beroperasi. Akibat benturan tersebut, kapal pompong tenggelam dan seluruh penumpang tercebur ke perairan.
Tim gabungan segera melakukan operasi pencarian dan penyelamatan terhadap seluruh korban. Sebagian penumpang berhasil ditemukan dalam keadaan selamat, sementara proses pencarian terhadap korban lainnya terus dilakukan. Setelah dilakukan pencarian, Aditya Waskita Jauhari dipastikan meninggal dunia.
Bea Cukai turut menyampaikan penghormatan atas dedikasi almarhum selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Bagi rekan-rekan sejawatnya, Aditya dikenang sebagai sosok yang berdedikasi, bertanggung jawab, dan selalu menjalankan tugas dengan penuh integritas.
Insiden ini juga menjadi pengingat bahwa di balik proses pelayanan dan pengawasan kepabeanan, terdapat petugas yang menjalankan tugas hingga ke pelabuhan dan perairan dengan risiko yang tidak ringan demi memastikan kegiatan ekspor berlangsung sesuai ketentuan serta mendukung kelancaran perdagangan Indonesia.
